Selasa, 17 Mei 2011

Aplikasi Sinilu Revisi

Setelah melihat ternyata format Ijazah berubah, maka mau gak mau harus “ngobrak-abrik“  lagi aplikasi yang sudah rampung kemarin. Lumayan capeklah seharian ini harus mbangun lagi dari awal. Ya…. semuanya demi teman-teman yang sudah terlanjur mendownload dan memasangnya dikomputer teman-teman.
Tapi kabar baiknya teman-teman nggak usah ngatur-ngatur lagi dokumen excel yang akan di import ke system ini. Kita tinggal download saja semua data yang tersedia di BIOSistem Online di data.pdkjateng.go.id (tentu saja secara legal dan tidak melanggar hukum karena teman-teman tentu login dulu menggunakan akun resmi, gitu loh).
Data yang harus didownload antara lain Nilai Rapor masing-masing program (pilih semua paralel),  Nilai Ujian Sekolah masing-masing program (pilih semua paralel), dan Data Peserta. Agar memudahkan nanti melakukan impor simpan semua file hasil download tadi dalam satu folder dan rename nama-nama file sesuai nama jurusan tanpa mengubah format file itu sendiri kecuali pada Data Peserta anda harus sisipkan nomor peserta di kolom awal (nomor peserta kopikan saja dari file-file yg sdh ada).
Sebagai gambaran, jika disekolah anda memilki 3 program studi (IPA, IPS, BAHASA) maka ada 10 file excel yang tadi disiapkan dan telah anda rename yaitu misalnya :

RaporIPA.xls,
RaporIPS.xls,
RaporBHS.xls,
UasIPA.xls,
UasIPS.xls,
UasBHS.xls,
UNIPA.xls,
UNIPS.xls ,
UNBHS.xls dan
Siswa.xls.
Jangan lupa untuk Siswa.xls sisipkan nomor peserta di kolom awal, yang lain jangan ubah-ubah apa2 kecuali ubah nama file.
Selanjutnya download saja aplikasi yang sudah saya revisi di sini. Trims.
Di sini ada beberapa logo kabupaten format bmp.


Kesalahan Link
Mohon mohon maaf karena kesalahan link, ternyata masih ada bug pada menu cetak laporan. Untuk hal tersebut, sy sudah perbaiki dan silakan download di sini aplikasi revisi terakhir. Bagi yang terlanjur install dan sudah input data sy mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih
Urutan untuk kolom file UNAS IPS.xls adalah sbg berikut :
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Matematika
Ekonomi
Sosiologi
Geografi
Pada contoh format impor utk program ips ada keslahan.

Minggu, 15 Mei 2011

Aplikasi Untuk Cetak SKHU

Seperti biasa setelah usai seluruh rangkain kegiatan ujian sampai dengan diumumkannya hasil kelulusan peserta didik, sekolah kemudian menerbitkan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) sementara sambil menenunggu diterbitkannya SKHUN oleh pusat. Bagi sekolah dengan peserta ujiannya kecil tentu tidak begitu menjadi masalah, tetapi tentu tidak dengan sekolah yang pesertanya lumayan besar. Saya pernah melihat sendiri,bagaiman teman saya yang kebetulan menjadi wakil kepala sekolah urusan kurikulum di suatu sekolah yang cukup besar mengerahkan pasukannya lebih dari 5 orang berhari-hari menyiapkan data sampai dengan mencetak SKHU tersebut demi peserta didiknya yang akan segera mendaftar di perguruan tinggi negeri.
Melihat kenyataan itulah kemudian saya mencoba mengembangkan aplikasi kecil untuk memudahkan penerbitan SKHU dengan harapan dapat membantu teman-teman untuk menecetak SKHU secara cepat dan dan akurat. Anda tinggal download saja di sini, lalu install dikomputer anda, jangan lupa untuk diekstrak dulu karena file yang anda download masih format rar.
Nah, gambar berikut di bawah adalah contah hasil cetaknya. Selamat mencoba.


O .ya, hampir lupa. Jika anda telah berhasi menginstall Sinalu, lalu jalankan nanti akan ditampilkan dialog login, masukkan saja user name = "admin", password = "admin". Anda bisa menambah atau mengganti user name ini. Matur nuwun.

Jumat, 15 April 2011

TATA TERTIB UN DOWNLOAD

Klik di sini untuk download tata tertib

TATA TERTIB PESERTA UN

1.        Peserta UN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UN dimulai.
2.        Peserta UN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapat izin dari ketua Penyelenggara UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberi perpanjangan waktu.
3.        Peserta UN dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke sekolah/madrasah.
4.        Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas di samping pengawas.
5.        Peserta UN membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian.
6.        Peserta UN mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan.
7.        Peserta UN mengisi identitas pada LJUN secara lengkap dan benar.
8.        Peserta UN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
9.        Peserta UN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.
10.    Selama UN berlangsung, peserta UN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang UN.
11.    Peserta UN yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskah soal.
12.    Peserta UN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait.
13.    Peserta UN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
14.    Peserta UN berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.
15.    Selama UN berlangsung, peserta UN dilarang:
a.        menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b.       bekerjasama dengan peserta lain;
c.        memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d.       memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e.       membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;
f.         menggantikan atau digantikan oleh orang lain.



                                                                Sukoharjo, 16 April 2011
                                                                Kepala SMA Neger 3 Sukoharjo
                                                                Selaku Ketua Penyelenggara UN




                                                                Sri Soewarsih, S.Pd., M.Pd.
                                                                NIP 19691114 199412 2 001

TATA TERTIB PENGAWAS UN


1.        Persiapan UN
a.        Empat puluh lima (45) menit sebelum ujian dimulai pengawas ruang UN telah hadir di lokasi sekolah/madrasah penyelenggara UN.
b.       Pengawas ruang UN menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua penyelenggara UN.
c.        Pengawas ruang UN menerima bahan UN yang berupa naskah soal UN, LJUN, amplop LJUN, daftar hadir, dan berita acara pelaksanaan UN.
2.        Pelaksanaan UN
a.        Pengawas ruang UN masuk ke dalam ruang UN 20 menit sebelum waktu pelaksanaan untuk:
1)       memeriksa kesiapan ruang ujian;
2)       meminta peserta UN untuk memasuki ruang UN dengan menunjukkan kartu peserta UN dan menempati tempat duduk sesuai nomor yang telah ditentukan;
3)       memeriksa dan memastikan setiap peserta UN tidak membawa tas, buku atau catatan lain, alat komunikasi elektronik, kalkulator dan sebagainya ke dalam ruang UN kecuali alat tulis yang akan dipergunakan;
4)       membacakan tata tertib UN;
5)       meminta peserta ujian menandatangani daftar hadir;
6)       membagikan LJUN kepada peserta dan memandu serta memeriksa pengisian identitas peserta UN (nomor ujian, nama, tanggal lahir, dan tanda tangan);
7)       memastikan peserta UN telah mengisi identitas dengan benar;
8)       setelah seluruh peserta UN selesai mengisi identitas, pengawas ruang UN membuka amplop soal, memeriksa kelengkapan bahan ujian, dan meyakinkan bahwa amplop tersebut dalam keadaan baik dan tertutup rapat (disegel), disaksikan oleh peserta ujian;
9)       membagikan naskah soal secara acak kepada peserta UN untuk setiap mata pelajaran;
10)   membagikan naskah soal UN dengan cara meletakkan di atas meja peserta UN dalam posisi tertutup (terbalik). Peserta UN tidak diperkenankan untuk menyentuhnya sampai tanda waktu UN dimulai;
b.       Setelah tanda waktu mengerjakan dimulai, pengawas ruang UN:
1)       mempersilakan peserta UN untuk mengecek kelengkapan soal;
2)       mempersilakan peserta UN untuk mulai mengerjakan soal;
3)       mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal.
c.        Kelebihan naskah soal UN selama ujian berlangsung tetap disimpan di ruang ujian dan tidak diperbolehkan dibaca oleh pengawas ruangan.
d.       Selama UN berlangsung, pengawas ruang UN wajib:
1)       menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang ujian;
2)       memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan; serta
3)       melarang orang memasuki ruang UN selain peserta ujian.
e.       Pengawas ruang UN dilarang memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal UN yang diujikan.
f.         Lima menit sebelum waktu UN selesai, pengawas ruang UN memberi peringatan kepada peserta UN bahwa waktu tinggal lima menit.
g.        Setelah waktu UN selesai, pengawas ruang UN:
1)       mempersilakan peserta UN untuk berhenti mengerjakan soal;
2)       mempersilakan peserta UN meletakkan naskah soal dan LJUN di atas meja dengan rapi;
3)       mengumpulkan LJUN dan naskah soal UN;
4)       menghitung jumlah LJUN sama dengan jumlah peserta UN;
5)       mempersilakan peserta UN meninggalkan ruang ujian;
6)       menyusun secara urut LJUN dari nomor peserta terkecil dan memasukkannya ke dalam amplop LJUN disertai dengan satu lembar daftar hadir peserta, satu lembar berita acara pelaksanaan, kemudian ditutup dan dilem serta ditandatangani oleh pengawas ruang UN di dalam ruang ujian;
h.       Pengawas Ruang UN menyerahkan amplop LJUN yang sudah di lem dan ditandatangani, serta naskah soal UN kepada Penyelenggara UN Tingkat Sekolah/Madrasah disertai dengan satu lembar daftar hadir peserta dan satu lembar berita acara pelaksanaan UN.



                                                                Sukoharjo, 16 April 2011
                                                                Kepala SMA Neger 3 Sukoharjo
                                                                Selaku Ketua Penyelenggara UN




                                                                Sri Soewarsih, S.Pd., M.Pd.
                                                                NIP 19691114 199412 2 001

Jumat, 25 Februari 2011

Ralat SMA Muhammadiyah 5

Ralat ini akibat perubahan daftar nominasi peserta :
Daftar Kolektif Nilai Setiap Mapel
Rekap Nilai
Terima kasih.

Daftar Kolektif dan Rekapitulai Nilai Latihan Ujian Nasianal Final

Mohon maaf atas keterlambatan kami mengunggah Daftar Kolektif dan Rekapitulai Nilai Latihan Ujian Nasianal Final, karena keterbatasan petugas dan ceritanya lagi kebanjiran proyek.
Salam hormat kagem pak Naryo dan terima kasih sudah diingatkan.
Salam hormat juga kepada Bapak2 dan Ibu2 semua saja dan terimakasih atas doa restu panjengan acara kami tgl 6 Februari yang lalu telah berjalan dengan baik dan lancar. Semoga semua bantuan dan budi baik panjenengan semua menjadi amal baik dan mendapat balasan yang lebih banyak dari Alloh SWT, serta barokah tentu saja. Amin.
Dibawah ini kami pasang link untuk mengunduh Daftar Kolektif dan Rekapitulai Nilai Latihan Ujian Nasianal samapai dengan hari ketiga.
001 SMA NEGERI 1 BULU
002 SMA NEGERI 1 KARTASURA
003 SMA NEGERI 1 MOJOLABAN
004 SMA NEGERI 1 NGUTER
005 SMA NEGERI 1 POLOKARTO
006 SMA NEGERI 1 SUKOHARJO
007 SMA NEGERI 2 SUKOHARJO
008 SMA NEGERI 3 SUKOHARJO
009 SMA NEGERI 1 TAWANGSARI
010 SMA NEGERI 1 WERU
200 SMA ASSALAAM SUKOHARJO
201 SMA GAJAH MADA KARTASURA
202 SMA KRISTEN KALAM KUDUS
203 SMA MUH PONTREN IMAM SYUHADA
204 SMA MUH 1 SUKOHARJO

206 SMA MUH 3 WATUKKELIR
207 SMA MUHAMMADIYAH 4 KARTASURA
208 SMA MUHAMMADIYAH 5 GATAK
211 SMA PRAWIRA MARTA KARTASURA
212 SMA VETERAN 1 SUKOHARJO
213 SMA IT Nur Hidayah
Yang ini rekapnya :

Rekapitulasi Nilai Semua SMA

Matur nuwun,
Pakdhe Yuli dan Tim